Jumat, 15 November 2013

Chatting (Psikologi & Teknologi Internet)

Chatting, bisa dipastikan banyak sekali orang yang pernah menggunakan fitur / program ini saat menggunakan internet. Di kota besar apalagi ya, kayaknya agak mustahil orang tidak pernah menggunakan program ini.Sebelum lebih lanjut, Chatting adalah salah satu  fasilitas untuk berkomunikasi antar sesama pemakai internet dengan menggunakan media tulis secara online dan real time. Atau Chating adalah hubungan komunikasi antar pengguna komputer dalam Internet secara online yang umumnya berupa teks.

Chatting juga banyak macamnya teman-teman, ada yang bisa digunakan di handphone atau di Comuputer. di handphone, ada  eBuddy yang di dalamnya ada beberapa program chatting seperti  MSN, Yahoo!, AIM dan Google talk dan facebook.






Sekarang ini banyak macam aplikasi chatting yang bisa di akses dengan mendownload gratis di smarthphone teman-teman, seperti :

1. whatsapp 






Cara menggunakan WhatsApp tentunya dimulai dengan mendownload aplikasi ini di Playstore, Appworld dsb di handphone teman-teman. Lalu, instal dengan memasukkan nomor handphone yang teman-teman pakai. Kemudian Aplikasi akan mengirimkan kode konfirmasi via SMS dan mengkonfirmasi otomatis jika nomor yang teman pakai sudah menerima kode sms. Aplikasi WhatsApp akan mendata otomatis phonebook teman-teman untuk menunjuk siapa saja yang di phonebook teman yang menggunakan WhatsApp.Daaaan teman-teman dapat memulai percakapan dengan meng-klik teman yang akan dituju.


2. Line

Line, ini adalah aplikasi milik negara Jepang. Cara pemakaiannya kurang lebih sama dengan WhatsApp.Lebihnya si Line terletak pada banyaknya emoteicon dan bisa free call dengn sesama penggunanya,tapi menggunakan koneksi data internet yang di hubungkan ke server mereka.







4. Kakaotalk
Kakaotalk, caranya sama juga seperti Whatsapp dan Line. Kelebihan Kakaotalk adalah tidak ada iklan yang bikin ganggu saat menggunakan aplikasi ini, lalu privasi kita juga akan terjaga karena kakotalk memiliki fitur passcode lock, dan kita dapat menyimpanya menggunakan fitur back up dan mengirim data tersebut ke e-mail kita.




5. WeChat

Ini dia WeChat, cara penggunaan sama jug seperti WhatsApp, Line dan Kakaotalk. WeChat adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Tencent di Cina. Kelemahan WeChat adalah group di batasi hanya 40 orang saja.Suara pesan suara yang kita kirim selalu tersimpan di handphon, daaaan belum adanya fitur untuk melakukan copy dan paste.




6. BBM (Blackberry Messenger)
 Nah, ini dia aplikasi heboh 2013 yang bikin pengguna bb sesungguhnya miris melihat Apple, Samsung, Oppo, Sony, Lenovo bahkan Mitto!!! jadi makin bisa "segalanya" *nyeriiiiii* :))). Cara pemakaian BBM di bb tentu saja gampang, yang penting punya bb berarti kita sudah mendapatkan fitur ini otomtis di bb kita hehe. Bagaimana dengan android, ios atau PC? Caranya download lah terlebih dahulu, lalu ikuti tahapannya mudah kok. setelah mendapat pin dari si bbm, invite lah pin teman yang kalian tahu dan ingini untuk menjadi anggota di kontak bbm teman-teman sekalian.oh iya,Mengundang teman baru ke daftar kontak dapat dilakukan tidak hanya melalui PIN saja. Kini pengguna bisa melakukannya dengan menggunakan barcode, e-mail, SMS, dan NFC. Jika sudah ada kontak, mulai lah percakapan. Apabila pesan berhasil dikirim, maka akan ada ikon bertuliskan huruf D (delivered). Jika sudah dibaca, ikon tersebut akan berubah menjadi huruf R (read). 


Sebenarnya masih banyak sekali fitur-fitur chatting lainnya yang bisa kita pakai, walaupun hanya beberapa yang saya paparkan semoga bermanfaat. Oh iya teman-teman banyak manfaat chatting yang bisa kita peroleh salah satunya sebagai sarana belajar dan diskusi atau menambah teman. Tetapi, jangan lupa kalau chatting juga punya dampak negatif yang bisa membuat kita menyia-nyiakan waktu. Untuk itu sebaiknya kita dapat mengontrol penggunaan fasilitas chatting dengan sebaik mungkin agar tidak mengganggu kegiatan kita yang lebih penting dan dapat menghargai waktu.

Kelompok 4:





Tulisan ketiga Psikologi & Teknologi Internet 
Rifdaturahmi (16512334)
2 PA 01





Source: 
http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/01/pengertian-chatting.html

Sabtu, 02 November 2013

Plagiarisme ( Psikologi & Teknologi Internet )

Tugas kedua softskill kali ini tentang plagiarisme. Plagiarisme? apa tuh? ayooo jangan pura-pura gak tau. plagiarisme atau yang biasa di kenal dengan plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Pelaku plagiat disebut plagiator. 
Nah, sekarang bagaimana dengan mencontek tugas teman? meng- copy paste  orang lain dan tidak mencantumkan sumber atau penulis aslinya? ya, itu adalah sedikit contoh dari plagiarisme.

Di Indonesia, tindak plagiat dapat didakwa melanggar undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Terutama Bagian Keempat tentang Ciptaan yang Dilindungi Pasal 12 dan Pasal 13 sebagai berikut.

Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a) buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni
pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h. peta;
i. seni batik;
j. fotografi;
k. sinematografi;
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil
pengalihwujudan.

(2) Ciptaan sebagaimana dimaksud dalam huruf l dilindungi sebagai Ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli.

(3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk juga semua Ciptaan yang tidak atau belum diumumkan, tetapi sudah merupakan suatu bentuk kesatuan yang nyata, yang memungkinkan Perbanyakan hasil karya itu.

Pasal 13
Tidak ada Hak Cipta atas:
a. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
b. peraturan perundang-undangan;
c. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
d. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
e. keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.



Akibat dari plagiarisme juga menyedihkan loh, jika kita lihat dari si plagiator maka plagiator tidak akan mengeksplor kemampuannya yang hanya mengandalkan hasil-hasil orang lain, dia akan malu di dunia jika ketahuan, lebih parahnya lagi di akhirat. Jadi, jangan coba-coba lagi ya teman-teman. Saya yakin pasti pada umumnya kita pernah melakukan tindakan plagiarisme, contoh kecilnya seperti mencontek tugas orang lain. bertobatlaaaaaah !!
Sekarang kita lihat dari si korban, akibat dari plagiarisme ini, banyak juga orang yang jadi malas berkarya, dengan banyak alasan yang salah satunya adalah karena banyaknya populasi plagiator.
Ayo kita basmi plagiarisme! bagaimana caranya? percayalah dengan kemampuan diri sendiri dan belajarlah menghargai orang lain dengan karyanya. 
Ingat pepatah jangan Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

kunjungi tulisan dengan topik sama>>> Klik ini

Tulisan kedua Psikologi & Teknologi Internet 
Rifdaturahmi (16512334)
2 PA 01



Source :
http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
http://arohilmi.blogspot.com/p/tugas_18.html