Senin, 20 April 2015

Terapi Humanistic Eksistensial

Yok sekarang kita lanjut lagi yaa, terapi humanistic eksistensial..


Pada dasarnya terapi eksistensial memiliki tujuan untuk meluaskan kesadaran diri klien, dan karenanya meningkatkan kesanggupan pilihannya, yakni bebas dan bertanggung jawab atas arah hidupnya.
Dalam buku Teori dan Praktek Konseling Psikoterapi oleh Gerald Corey pada tahun (2007), terapi eksistensial juga bertujuan membantu klien menghadapi kecemasan sehubungan dengan pemilihan nilai dan kesadaran bahwa dirinya bukan hanya sekedar korban kekuatan-kekuatan determinisik dari luar dirinya. Terapi eksistensial memiliki cirinya sendiri oleh karena pemahamannya bahwa tugas manusia adalah menciptakan eksistensinya yang bercirikan integritas dan makna.

Pendekatan humanistic-eksistensial menekankan pada renungan-renungan filosofis tentang apa artinya menjadi manusia yang utuh. Banyak ahli psikologi yang berorientasi eksistensial yang mengajukan argumen menentang pembatasan studi tingkah laku manusia pada metode-metode yang digunakan oleh ilmu pengetahuan alam. Tujuan dasar dari banyak pendekatan psikoterapi adalah membantu individu agar mampu bertindak, menerima kebebasan dan bertanggung jawab untuk tindakan-tindakannya. Terapi eksistensial, berpijak pada premis bahwa manusia tidak bisa melarikan diri dari kebebasan dan bahwa kebebasan dan tanggung jawab itu saling berkaitan. Dalam penerapan-penarapan terapeutiknya, pendekatan humanistic-eksistensial memusatkan perhatian pada asumsi-asumsi filosofis yang melandasi terapi. Pendekatan humanistic-eksistensial menyajikan suatu landasan filosofis untuk orang-orang dalam hubungan dengan sesamanya yang menjadi ciri khas, kebutuhan yang unik dan menjadi tujuan konselingnya dan yang melalui implikasi-implikasi bagi usaha membantu individu dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyangkut keberadaan manusia. 

Reference :

Corey, G. (2007). Teori dan praktek konseling dan psikoterapi. Bandung: Refika Aditama

http://www.psikologizone.com/konseling-terapi-pendekatan-eksistensial/06511676  (diakses pada 20 april 2015)
Rifdaturahmi
                                                                                                        16512334
                                                                                                       3PA01
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar