Minggu, 13 Januari 2013
Pemaafan
Saya membakar semua negatif yang ada dalam diri saya sehingga saya tidak bisa membacanya kembali di diri saya
Sabtu, 05 Januari 2013
Kegelisahan
III. Kegelisahan
III.1 Pengertian Kegelishan
Kegelisahan tidak lain adalah
reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan
kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang
terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan
itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya
mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan
darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas
rasional.
Sebenarnya terdapat
“kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi
tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan
diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap
manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan.
Sedangkan “kegelisahan negatif”
(al-qalq as-salabîy) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau
yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan
kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan
positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang
diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas
atau tidak ada.
“Kegelisahan positif” merupakan
dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam
memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian
dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara
tiba-tiba dan tak terduga.
Menurut
Sigmund Freud, ahli psikoanalisa berpendapat bahwa ada tiga macam kecemasan
atau kegelisahan yang menimpa manusia yaitu:
- Kegelisahan Objektif
adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan
atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam
lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya
dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa
seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat
dengan benda-benda tertentu atau dalam keadaan tertentu dari lingkungan.
- Kegelisahan Neoritis
timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah.
Menurut Sigmund Freud kecemasan ini dibagi tiga macam yakni; kecemasan yang
timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, bentuk ketakutan yang
irasional (phobia), dan rasa takut lain karena gugup, gagap dan sebaganya.
- Kegelisahan Moril
disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki
bermacam-macam emosi antara lain: rasa iri, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa
kurang. Semua itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara
keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sikap seperti itu sering
membuat orang merasa khawatir, cemas, takut, gelisah dan putus asa. Bila dikaji
sebab-sebab orang gelisah adalah karena hakekatnya orang takut kehilangan
hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari dalam
maupun dari luar.
III.2 Kegelisahan Pada Anak
Kegelisahan dapat menyerang siapapun. bahkan
jabang bayi yang masih didalam rahim bisa terkena dampak dari ibunya yang
mengalami kegelisahan. Efek tidak baik dari kegelisahan akan dibawa hingga bayi
tumbuh menjadi anak-anak, remaja,, hingga orang dewasa.
Anak-anak yang menunjukkan gejala-gejala kegelisahan
harus segera diperhatikan dan mendapat tindakan yang benar. Kegelisahan yang
menghampiri si kecil bisa dipicu oleh sejumlah hal, seperti hubungan orang tua
yang kurang harmonis, pola asuh yang salah, kurangnya asupan gizi, dan
kelelahan.
Kegelisahan yang dipicu ketidakharmonisan hubungan orang
tua awalnya berupa ketakutan pada anak. Orang tua yang sering bertengkar atau
bahkan bercerai bisa mengundang rasa tak aman dan kegelisahan pada anak.
Ketidaknyamanan ini terekam dalam memori anak dan bisa membuatnya menepi dari
pergaulan dengan teman sebayanya. Anak menjadi minder, sensitif, atau sulit
berkonsentrasi.
Namun, orang tua yang akur pun bisa membuka peluang
kegelisahan pada anak bila melakukan pola asuh yang tak sesuai. Semisal,
orangtua memberi kebebasan pada si anak begitu besar meski belum mampu membuat
keputusan. Pola asuh yang bersifat permisif ini cenderung membiarkan anak saat
berbuat salah. Akibat kebebasan yang dominan, anak tak siap bila berbenturan
dengan kondisi yang tak sesuai dengan keinginannya. Ia pun bersikap gelisah.
Sebaliknya, pola asuh yang mengekang kebebasan anak dan
memaksanya untuk tunduk pada perintah orangtua dapat meremas hati si kecil. Ia
akan merasakan tekanan batin yang berakibat turunnya kepercayaan diri, rasa
cemas, dan takut yang berlebihan, serta bisa-bisa mengidap perilaku antisosial.
Pola asuh yang otoriter ini jelas berpotensi membuat anak-anak stres.
Makanan juga berpengaruh pada kondisi kejiwaan anak.
Asupan gizi yang kurang dapat berakibat menurunkan kinerja otak sehingga anak
sulit mengembangkan penalarannya. Ini bisa menyebabkan anak selalu merasakan
kebuntuan dalam berpikir. Begitu pula dengan makanan siap saji dan berkalori tinggi.
Gizi yang cukup dan seimbang amat baik untuk mencegah anak dari serangan stres.
Faktor pengundang kegelisahan pada anak selanjutnya
adalah kelelahan. Meski anak sedang menikmati masa liburan, sebaiknya orangtua
memperhatikan aktifitas fisiknya. Waktu tidur bagi anak-anak harus benar-benar
cukup. Kurang tidur dapat menyebabkan anak-anak mudah emosi dan kinerja
pikirannya tidak stabil. Ini akan berlanjut pada stres.
Sumber :
Pandangan Hidup
I.
Pandangan
Hidup
Setiap manusia mempunyai
pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa
depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
Manusia adalah bagian
dari pandangan hidup.Tidak ada seorangpun manusia yang tidak memiliki pandangan
hidup.Apapun yang di katakan manusia adalah sebuah pandangan hidup karena di
pengaruhi oleh pola pikir tertentu.Pandangan hidup bersifat elastis,tergantung
kepada situasi dan kondisi serta di pengaruhi juga oleh lingkungan hidup dimana
manusia berada
George Washington Carver, “Where
there is no vision, there is no hope.”
Pandangan hidup bukanlah
tentang menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna dengan akal
pikiran menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan hanya sebuah
program, Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti, Menghayati,
dan Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup yang penuh
spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus.
II.1 Unsur-Unsur Pandangan Hidup
Pandangan
hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu :
- Cita-Cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. dengan demikian cita-cita merupakan pandangan Masa Depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Contoh : Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir anak orang yang cukup kaya. sehingga dalam mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang menguntungkan atau memudahkan mencapai cita-cita si amir. sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua budi yang lemah merupakan hambatan bagi Budi dalam mencapai cita-citanya.
- Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Contoh : Budi tidak setuju didepan rumahnya diperlebar, karena harus memotong bagian depan rumahnya. tatapi masyarakat kampung mengusulkan dan telah disetujui jalan itu harus diperlebar demi keamanan. Akhirnya karena desakan seluruh warga, dengan sangat terpaksa Budi menyetujuinya. Faktor-Faktor yang mempengaruhi seseorang : Pembawaan (heriditas), Lingkungan (Environment), dan Pengalaman.
- Usaha atau Perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah Usaha/Perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Contoh : seorang ayah untuk dapat menghidupi keluarganya , ia Berusaha dan Bejuang keras mencari Nafkah agar Kebutuhannya dapat terpenuhi.
- Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.
II.2
Pandangan Hidup Pribadi
Disinilah peranan pandangan hidup
seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan
memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak
sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan,
tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Sebagai
tambahan, apabila pandangan hidup tesebut diterima oleh sekelompok orang
sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup tersebut akan menjadi
ideologi. Dan jika itu berkembang lagi, hingga lingkup kerakyatan atau negara
maka disebut ideologi negara.
II.3 Pandangan Hidup sebagai warga Negara
Keragaman
budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang
mengandung arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku
bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu
sebagai bangsa.Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa,
oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu
dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali
dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari
itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap
warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai
dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai
dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa harus kita jaga keutuhannya. Saat ini
sudah banyak timbul-timbul masalah yang menyangkut tentang pancasila, padahal
untuk menetapkan pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup itu sendiri
sudah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya. Jadi sebagai
warga negara yang baik, kita harus dapat merefleksikan isi dari pancasila dalam
kehidupan kita.
Sumber :
Makna Keadilan
I.
Makna
Keadilan
1.1 Apa itu Keadilan?
Kata “keadilan” dalam bahasa Inggris
adalah “justice” yang berasal dari bahasa latin “iustitia”. Kata “justice”
memiliki tiga macam makna yang berbeda yaitu; (1) secara atributif berarti
suatu kualitas yang adil atau fair (sinonimnya justness), (2) sebagai tindakan
berarti tindakan menjalankan hukum atau tindakan yang menentukan hak dan ganjaran
atau hukuman (sinonimnya judicature), dan (3) orang, yaitu pejabat publik yang
berhak menentukan persyaratan sebelum suatu perkara di bawa ke pengadilan
(sinonimnya judge, jurist, magistrate).
Sedangkan kata “adil” dalam bahasa Indonesia bahasa Arab “al ‘adl” yang artinya sesuatu yang baik, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan.
Sedangkan kata “adil” dalam bahasa Indonesia bahasa Arab “al ‘adl” yang artinya sesuatu yang baik, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan.
Kesimpulannya, keadilan merupakan
suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak,
dapat dipertanggung jawabkan, dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan
yang sama di depan hukum. Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang
tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai
suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum.
Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan
member sesuatu pada orang lain yang menjadi haknya.
1.2 Macam-macam keadilan dan
Contohnya
1.
Keadilan
Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang
(diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
a) adil kalau si A harus membayar
sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah
menerima barang yang ia pesan dari si A.
b) Setiap orang memiliki hidup.
Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah
perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
2.
Keadilan
Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan
kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas
proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
a) adil kalau si A mendapatkan promosi
untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
b) tidak adil kalau seorang pejabat
tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3.
Keadilan
legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang
(obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum
Commune).
Contoh:
a) adil kalau semua pengendara mentaati
rambu-rambu lalulintas.
b) adil bila Polisi lalu lintas
menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4.
Keadilan
Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau
kejahatannya.
Contoh:
a) adil kalau si A dihukum di Nusa
Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
b) tidak adil kalau koruptor hukumannya
ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5.
Keadilan
kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan
kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
a) adil kalau seorang penyair diberikan
kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
b) tidak adil kalau seorang
penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap
pemerintah.
6.
Keadilan
protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan
perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
7.
Keadilan Sosial Menurut Franz Magnis
Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari
struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam
masyarakat. Maka struktur sosial adalah hal pokok dalam mewujudkan
keadilan sosial. Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan
keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan
kebutuhan hidup yang wajar bagi masyarakat.
Ada delapan Jalur Pemerataan yang
merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
2.
Pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi
dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di
wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)