Minggu, 13 Januari 2013

Pemaafan

Saya membakar semua negatif yang ada dalam diri saya sehingga saya tidak bisa membacanya kembali di diri saya

Sabtu, 05 Januari 2013

Kegelisahan




III.        Kegelisahan
         III.1      Pengertian Kegelishan
Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional.
Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan.
Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq as-salabîy) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada.
“Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga.




Menurut Sigmund Freud, ahli psikoanalisa berpendapat bahwa ada tiga macam kecemasan atau kegelisahan yang menimpa manusia yaitu:
  1. Kegelisahan Objektif
adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau dalam keadaan tertentu dari lingkungan.
  1. Kegelisahan Neoritis
timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud kecemasan ini dibagi tiga macam yakni; kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, bentuk ketakutan yang irasional (phobia), dan rasa takut lain karena gugup, gagap dan sebaganya.
  1. Kegelisahan Moril
disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain: rasa iri, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Semua itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sikap seperti itu sering membuat orang merasa khawatir, cemas, takut, gelisah dan putus asa. Bila dikaji sebab-sebab orang gelisah adalah karena hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari dalam maupun dari luar.


III.2    Kegelisahan Pada Anak
Kegelisahan dapat menyerang siapapun. bahkan jabang bayi yang masih didalam rahim bisa terkena dampak dari ibunya yang mengalami kegelisahan. Efek tidak baik dari kegelisahan akan dibawa hingga bayi tumbuh menjadi anak-anak, remaja,, hingga orang dewasa.
Anak-anak yang menunjukkan gejala-gejala kegelisahan harus segera diperhatikan dan mendapat tindakan yang benar. Kegelisahan yang menghampiri si kecil bisa dipicu oleh sejumlah hal, seperti hubungan orang tua yang kurang harmonis, pola asuh yang salah, kurangnya asupan gizi, dan kelelahan.
Kegelisahan yang dipicu ketidakharmonisan hubungan orang tua awalnya berupa ketakutan pada anak. Orang tua yang sering bertengkar atau bahkan bercerai bisa mengundang rasa tak aman dan kegelisahan pada anak. Ketidaknyamanan ini terekam dalam memori anak dan bisa membuatnya menepi dari pergaulan dengan teman sebayanya. Anak menjadi minder, sensitif, atau sulit berkonsentrasi.
Namun, orang tua yang akur pun bisa membuka peluang kegelisahan pada anak bila melakukan pola asuh yang tak sesuai. Semisal, orangtua memberi kebebasan pada si anak begitu besar meski belum mampu membuat keputusan. Pola asuh yang bersifat permisif ini cenderung membiarkan anak saat berbuat salah. Akibat kebebasan yang dominan, anak tak siap bila berbenturan dengan kondisi yang tak sesuai dengan keinginannya. Ia pun bersikap gelisah.
Sebaliknya, pola asuh yang mengekang kebebasan anak dan memaksanya untuk tunduk pada perintah orangtua dapat meremas hati si kecil. Ia akan merasakan tekanan batin yang berakibat turunnya kepercayaan diri, rasa cemas, dan takut yang berlebihan, serta bisa-bisa mengidap perilaku antisosial. Pola asuh yang otoriter ini jelas berpotensi membuat anak-anak stres.
Makanan juga berpengaruh pada kondisi kejiwaan anak. Asupan gizi yang kurang dapat berakibat menurunkan kinerja otak sehingga anak sulit mengembangkan penalarannya. Ini bisa menyebabkan anak selalu merasakan kebuntuan dalam berpikir. Begitu pula dengan makanan siap saji dan berkalori tinggi. Gizi yang cukup dan seimbang amat baik untuk mencegah anak dari serangan stres.
Faktor pengundang kegelisahan pada anak selanjutnya adalah kelelahan. Meski anak sedang menikmati masa liburan, sebaiknya orangtua memperhatikan aktifitas fisiknya. Waktu tidur bagi anak-anak harus benar-benar cukup. Kurang tidur dapat menyebabkan anak-anak mudah emosi dan kinerja pikirannya tidak stabil. Ini akan berlanjut pada stres.

 Sumber : 
 

Pandangan Hidup



I.                  Pandangan Hidup
                        Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
                        Manusia adalah bagian dari pandangan hidup.Tidak ada seorangpun manusia yang tidak memiliki pandangan hidup.Apapun yang di katakan manusia adalah sebuah pandangan hidup karena di pengaruhi oleh pola pikir tertentu.Pandangan hidup bersifat elastis,tergantung kepada situasi dan kondisi serta di pengaruhi juga oleh lingkungan hidup dimana manusia berada
George Washington Carver, “Where there is no vision, there is no hope.”
                        Pandangan hidup bukanlah tentang menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna dengan akal pikiran menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan hanya sebuah program, Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti, Menghayati, dan Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup yang penuh spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus.

     II.1  Unsur-Unsur Pandangan Hidup
         Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu :
  1. Cita-Cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai  dengan usaha atau perjuangan. dengan demikian cita-cita merupakan      pandangan Masa Depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Contoh : Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir  anak orang yang cukup kaya. sehingga dalam mencapai cita-citanya tidak      mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang  tuanya merupakan faktor yang menguntungkan atau memudahkan mencapai cita-cita si amir. sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya  lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua budi yang lemah merupakan hambatan bagi Budi dalam mencapai cita-citanya.
  2. Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral,      perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Contoh : Budi tidak setuju didepan rumahnya diperlebar, karena harus memotong bagian depan rumahnya. tatapi      masyarakat kampung mengusulkan dan telah disetujui jalan itu harus diperlebar  demi keamanan. Akhirnya karena desakan seluruh warga, dengan sangat  terpaksa Budi menyetujuinya. Faktor-Faktor yang mempengaruhi  seseorang  : Pembawaan (heriditas), Lingkungan (Environment), dan Pengalaman.
  3. Usaha atau Perjuangan adalah kerja keras untuk  mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan      hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah Usaha/Perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Contoh : seorang ayah untuk dapat menghidupi keluarganya , ia      Berusaha dan Bejuang keras mencari Nafkah agar Kebutuhannya dapat terpenuhi.
  4. Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution,  ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.

    II.2  Pandangan Hidup Pribadi
            Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Sebagai tambahan, apabila pandangan hidup tesebut diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup tersebut akan menjadi ideologi. Dan jika itu berkembang lagi, hingga lingkup kerakyatan atau negara maka disebut ideologi negara.


   II.3 Pandangan Hidup sebagai warga Negara

            Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu sebagai bangsa.Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa.  Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa harus kita jaga keutuhannya. Saat ini sudah banyak timbul-timbul masalah yang menyangkut tentang pancasila, padahal untuk menetapkan pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup itu sendiri sudah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya. Jadi sebagai warga negara yang baik, kita harus dapat merefleksikan isi dari pancasila dalam kehidupan kita.

Sumber :





Makna Keadilan



I.                  Makna  Keadilan
            1.1 Apa itu Keadilan?
            Kata “keadilan” dalam bahasa Inggris adalah “justice” yang berasal dari bahasa latin “iustitia”. Kata “justice” memiliki tiga macam makna yang berbeda yaitu; (1) secara atributif berarti suatu kualitas yang adil atau fair (sinonimnya justness), (2) sebagai tindakan berarti tindakan menjalankan hukum atau tindakan yang menentukan hak dan ganjaran atau hukuman (sinonimnya judicature), dan (3) orang, yaitu pejabat publik yang berhak menentukan persyaratan sebelum suatu perkara di bawa ke pengadilan (sinonimnya judge, jurist, magistrate).
Sedangkan kata “adil” dalam bahasa Indonesia bahasa Arab “al ‘adl” yang artinya sesuatu yang baik, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan.
            Kesimpulannya, keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggung jawabkan, dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan member sesuatu pada orang lain yang menjadi haknya.

            1.2 Macam-macam keadilan dan Contohnya
1.      Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
           Contoh:
a)   adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
b)   Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
2.      Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
          Contoh:
a)   adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
b)   tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3.      Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
          Contoh:
a)   adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
b)   adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4.      Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
          Contoh:
a)   adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
b)   tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5.      Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
          Contoh:
a)   adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
b)    tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6.      Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.

7.      Keadilan Sosial Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan  hidup yang wajar bagi masyarakat.


Ada delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
2.      Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

 Sumber :