Sabtu, 05 Januari 2013

Peran Orang Tua dan Lembaga Pendidikan dalam Menangani Perilaku Pelajar atau Mahasiswa yang Semakin Anarkis

 Pendidikan dalam keluarga sangat penting sebagai landasan dasar yang membentuk karakter anak sejak awal. Peran orang tua tidak hanya sebatas menanamkan norma-norma kehidupan sejak dini. Mereka harus terus berperan aktif, terutama pada saat anak-anak menginjak usia remaja, di mana anak-anak ini mulai mencari jati diri. Sedangkan lembaga pendidikan berperan dalam  pembentukkan karakter, pembimbing  pelajar atau mahasiswa saat berada diluar rumah, atau saat berada di lingkungan sekolah maupun kampus.

A.    Contoh Kasus

                                       Empat Hari, Tiga Tawuran Pelajar di Jakarta    

TEMPO.CO, Jakarta - Selama empat hari terakhir, Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat ada tiga aksi tawuran antarpelajar di DKI Jakarta. Bentrokan pertama terjadi saat sejumlah pelajar SMAN 70 menyerang para pelajar SMAN 6 di Bulungan, Jakarta Selatan. Aksi yang terjadi Senin, 24 September 2012, pecah pada pukul 12.10.

Dalam bentrokan ini dua pelajar SMAN 6 mengalami luka-luka. Sedang satu pelajar tewas, yaitu Alawi Yusianto. Polisi sudah menangkap satu pelaku utama berinisial FR, pelajar kelas XI SMAN 70.

Selang dua hari, tawuran kembali terjadi di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan. Kali ini melibatkan para pelajar dari SMA Yayasan Karya 66 (Yake) dan SMK Kartika Zeni. Kembali satu pelajar tewas dengan luka bacok di perut atas nama Deni Yanuar, siswa kelas XII SMA Yayasan Karya 66 (Yake). Tak lama usai bentrok, polisi meringkus pembacok dari SMK Kartika Zeni berinisial AD.

Masih di hari yang sama namun di tempat terpisah, bentrok antarpelajar pecah di Jalan Komodor, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Susilo, 15 tahun, murid kelas X SMK Mahardhika, diserang dua pelajar SMK. Kendati terkena sabetan celurit, nyawa Susilo bisa diselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit UKI, Cawang.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku tawuran. Bila pelaku di bawah umur, polisi tetap akan memproses. "Perlakuannya saja yang berbeda kalau pelaku masih di bawah umur," kata dia di Mapolda, Kamis, 27 September 2012.

Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, dari Januari hingga September 2012, tercatat ada sembilan kasus tawuran yang melibatkan pelajar. Sebanyak empat kasus terjadi di Jakarta Selatan, dua kasus di Jakarta Timur, dan satu kasus masing-masing terjadi di Jakarta Pusat, Depok, dan Bekasi.



B.     Saran

Orang tua mesti senantiasa menjaga komunikasi, keharmonisan keluarga serta membentengi mereka dengan pendidikan agama yang benar. Melalui tiga cara ini, orang tua dapat memberikan contoh teladan yang baik bagi anaknya. Dengan adanya teladan yang baik di rumah, mereka akan lebih tidak mudah terpengaruh untuk terlibat dengan aktivitas yang bersifat anarkis.
Menanamkan pengertian bahwa pelaku kekerasan termasuk tindakan pidana yang bisa dijatuhi sanksi hukum. Dan semua sekolah sudah memiliki nomor telepon polisi yang berwenang menangani tawuran. Masyarakat pun perlu mengetahui nomor polisi pengaduan apabila terjadi atau akan terjadi tawuran antar pelajar. Perlu juga polri dan pihak sekolah mewajibkan para pengajar dan pelajar memasukkan nomor telepon polisi di ponsel masing-masing. Tampaknya, sistem demikian belum ada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar